Scroll Untuk Baca Artikel
News

Bupati Pandeglang Miliki Harta Fantastis Rp 62 Milliar, KPK Siap Gerak Cepat !

236
×

Bupati Pandeglang Miliki Harta Fantastis Rp 62 Milliar, KPK Siap Gerak Cepat !

Share this article
Bupati Pandeglang Miliki Harta Fantastis Rp 62 Milliar, KPK Siap Gerak Cepat !
Bupati Pandeglang Miliki Harta Fantastis Rp 62 Milliar, KPK Siap Gerak Cepat !

Beritamagz.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengenai aset dan kekayaannya yang dianggap mencurigakan.

“Semua informasi yang kita terima ya nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar ya nanti kita tanya,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Senin (8/5/2023).

Irna telah menjabat sebagai Bupati Pandeglang selama dua periode, setelah dilantik oleh Gubernur Banten pada 23 Maret 2016.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Irna juga pernah menjadi Anggota DPR RI pada periode 2014 hingga 2016.

Namun, belakangan ini Irna dan keluarganya menjadi perhatian publik terkait dugaan gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh putrinya. Hal ini memicu pemeriksaan atas kekayaan Irna.

Berdasarkan informasi dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Irna melaporkan memiliki kekayaan senilai Rp62 miliar kepada KPK pada tanggal 8 Februari 2023.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Irna memiliki 112 bidang tanah yang sebagian besar terletak di Pandeglang dan Serang, dengan estimasi nilai mencapai Rp60.600.521.970. Selain itu, Irna juga memiliki tanah di Jakarta Barat dan Sleman.

Namun, Irna hanya melaporkan kepemilikan satu kendaraan, yaitu sebuah Motor Honda tahun 2008 senilai Rp2.700.000.

Irna juga melaporkan memiliki harta bergerak senilai Rp562.350.000 dan kas serta setara kas senilai Rp1.397.052.855.

Perlu dicatat bahwa jumlah kekayaan yang dilaporkan oleh Irna pada 8 Februari 2023 meningkat secara signifikan dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 28 Januari 2021.

Follow BeritaMagz di Google News