Beritamagz.com– Kepolisian Resor Buleleng saat ini tengah menginvestigasi kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen bernama PAA terhadap seorang mahasiswi.
Kejadian tindak pelecehan ini terjadi di Buleleng, Bali dan terekam oleh kamera CCTV. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan diunggah oleh beberapa akun.
Dilaporkan bahwa tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswi ini terjadi pada dini hari Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 01.15 Wita. Kejadian ini berawal saat korban memposting status di aplikasi WhatsApp tentang masalah hidupnya.
Dosen PAA kemudian menanggapi status tersebut dan menawarkan solusi, kemudian menanyakan alamat korban. Korban kemudian memberikan alamat kosnya.
Namun, ketika PAA tiba di kos korban, dia diduga meraba tubuh korban secara tidak pantas. Korban kaget dan berusaha keluar dari kamar, tetapi PAA memaksa korban kembali ke dalam kamar dan menarik pinggangnya dengan paksa. Korban berteriak dan berusaha melawan hingga akhirnya berhasil keluar dari kamar.
PAA telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buleleng. Selain itu, polisi juga telah memeriksa korban dan pelapor sebagai saksi.
PAA ditetapkan sebagai tersangka karena telah terpenuhi syarat barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang mengambil gambar kejadian tersebut.
“Alat bukti sudah terpenuhi. Buktinya salah satunya rekaman CCTV. (Visumnya) Sudah diajukan tapi belum kami terima,” pungkasnya.
Terkait kasus ini, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng telah memberhentikan PAA sebagai dosen.
“Besok (Senin) kami keluarkan SK pemberhentian dengan tidak hormat, atau pemecatan,” kata Ketua STIKES Buleleng I Made Sundayana, Minggu (7/5/2023).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan yayasan. Pengelola kampus juga telah mengadakan rapat terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi oleh dosen terseb
Follow BeritaMagz di Google News